Seputar Cirebon – Insiden ledakan yang terjadi di SMAN 72 Jakarta Utara pada Jumat siang, 7 November, memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ledakan yang terjadi saat pelaksanaan salat Jumat di masjid sekolah tersebut menyebabkan puluhan siswa mengalami luka-luka, termasuk gangguan pendengaran dan luka bakar ringan.
Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, dalam keterangannya menyebutkan bahwa pihaknya menduga kuat pelaku insiden terpengaruh oleh konten negatif yang beredar di media sosial. “Kami melihat ada indikasi bahwa anak ini terpapar konten yang tidak pantas dan berbahaya di platform digital,” ujarnya.
KPAI menilai bahwa pengaruh media sosial terhadap perilaku anak semakin mengkhawatirkan. Oleh karena itu, lembaga tersebut mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), khususnya Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Komdigi), untuk memperketat pengawasan terhadap konten digital yang berpotensi membahayakan anak-anak dan remaja.
“Kami meminta Kominfo untuk segera melakukan langkah-langkah strategis dalam menyaring konten yang mengandung kekerasan, radikalisme, atau ideologi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan,” tegas Margaret.
Selain itu, KPAI juga mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk lebih aktif dalam mendampingi aktivitas digital anak-anak. Menurut Margaret, pengawasan terhadap anak tidak cukup hanya di dunia nyata, tetapi juga harus mencakup dunia maya.
“Literasi digital harus menjadi bagian dari pendidikan karakter di sekolah. Anak-anak perlu dibekali kemampuan untuk memilah informasi dan memahami risiko dari konten yang mereka konsumsi,” tambahnya.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terhadap motif dan sumber bahan peledak yang digunakan dalam insiden tersebut. Sementara itu, sejumlah siswa yang mengalami luka telah mendapatkan penanganan medis dan pendampingan psikologis.
Insiden ini menjadi peringatan serius akan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan platform digital dalam menciptakan ruang aman bagi anak-anak di era teknologi.