
Foto Ilustrasi
Seputar Cirebon – Aktor Fachry Albar ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di Jakarta Selatan pada Minggu malam, 20 April 2025, sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan ini dilakukan karena dugaan keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya.
Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan bahwa artis berinisial FA yang ditangkap adalah Fachry Albar. Namun, ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kasus tersebut karena masih dalam penyelidikan oleh Polres Metro Jakarta Barat.
Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami jenis-jenis narkoba yang disalahgunakan oleh Fachry Albar. “Untuk jenis narkotika, sedang kita dalami. Nanti, untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh humas,” ujar Vernal.
Fachry Albar dikenal sebagai aktor yang aktif di dunia sinetron dan film layar lebar, serta pernah berkecimpung di dunia musik. Penangkapan ini menambah daftar panjang artis Indonesia yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba.