
Ilustrasi Ditangkap Polisi
Pengusaha Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal, telah ditangkap oleh Jatanras Polrestabes Surabaya pada 8 Mei 2025. Penangkapan ini bukan terkait kasus penahanan ijazah karyawan, yang sebelumnya sempat viral, tetapi karena dugaan perusakan mobil milik seorang kontraktor bernama Paul Sthevanus.
Kasus yang Menjerat Jan Hwa Diana
Menurut laporan, kasus ini bermula ketika Paul Sthevanus mengerjakan proyek renovasi plafon lantai lima rumah Jan Hwa Diana di Surabaya. Proyek tersebut bernilai Rp400 juta dan telah mencapai 80 persen penyelesaian. Namun, ketika Paul hendak mengambil peralatan scaffolding untuk digunakan di proyek lain, ia ditolak dan bahkan dituduh mencuri.
Paul kemudian melaporkan bahwa mobilnya dirusak dengan mesin gerinda, diduga atas perintah Jan Hwa Diana dan suaminya, Handy Soenaryo. Selain itu, Paul juga mengaku mendapat tekanan untuk mengembalikan 50 persen dana proyek yang telah dikerjakan.
Penahanan dan Status Hukum
- Jan Hwa Diana dan suaminya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya.
- Foto Jan Hwa Diana mengenakan rompi tahanan Jatanras telah beredar, memperlihatkan dirinya berdiri dengan tangan disilangkan di belakang.
- Kasus penahanan ijazah karyawan yang sebelumnya menjadi kontroversi ditangani oleh Polda Jawa Timur, bukan Polrestabes Surabaya.
Reaksi Publik dan Pemerintah
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang sebelumnya berseteru dengan Jan Hwa Diana terkait kasus penahanan ijazah, menyatakan bahwa pengusaha tidak boleh arogan dan harus menaati hukum. Ia juga meminta agar semua pihak menyerahkan kasus ini kepada kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus ini semakin memperkuat sorotan terhadap Jan Hwa Diana, yang sebelumnya juga terlibat dalam konflik dengan Pemkot Surabaya terkait penyegelan gudang miliknya karena masalah perizinan.