
Seputar Cirebon – Joko Suyoto, ayah dari penyanyi cilik Farel Prayoga, ditangkap oleh Sat Reskrim Polresta Banyuwangi karena diduga terlibat dalam judi online. Penangkapan dilakukan di rumahnya di Desa Kepundungan, Kecamatan Srono, pada 10 Juni 2025. Polisi menemukan bukti berupa ponsel yang berisi percakapan dan transaksi terkait perjudian.
Joko mengaku telah bermain judi online selama beberapa bulan terakhir, terutama jenis Mahjong. Ia dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang tindak pidana perjudian, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara.
Sebelum dikenal sebagai ayah dari penyanyi berbakat, Joko hidup dalam kesederhanaan sebagai pengamen jalanan. Farel sering menemaninya mengamen sejak usia 10 tahun, hingga akhirnya namanya melejit setelah membawakan lagu “Ojo Dibandingke” di Istana Negara pada HUT RI ke-77.
Farel sendiri mengaku tidak terkejut dengan penangkapan ayahnya, karena sudah lama mengetahui kebiasaan tersebut. Ia tetap tegar dan berencana menjenguk ayahnya di Mapolresta Banyuwangi.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat perjalanan hidup Joko yang penuh perjuangan sebelum akhirnya tersandung masalah hukum.