
Seputar Cirebon, 29 Mei 2025 – Kasus meme stupa yang menyerupai wajah Presiden Joko Widodo terus menjadi perhatian publik. Perkumpulan Advokat Indonesia (Peradi) Bersatu menduga bahwa Roy Suryo memiliki rencana besar yang berpotensi menyeret keluarga Jokowi dalam polemik ini.
Sekjen Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menyatakan bahwa kasus ini memiliki rangkaian peristiwa yang mengarah pada upaya menciptakan fitnah terhadap keluarga Presiden. Ia mengungkapkan bahwa sejak putusan pengadilan pada 9 November 2022, yang menetapkan Roy Suryo sebagai terdakwa dalam kasus meme stupa, ada pola kejadian yang berlanjut hingga menyentuh keluarga besar Jokowi.
Ade Darmawan menyebut bahwa skenario ini bertujuan untuk mengubah kepercayaan publik terhadap Presiden dan keluarganya. Ia menilai bahwa laporan yang dilayangkan pihaknya ke polisi didasarkan pada dugaan adanya rencana sistematis yang dirancang oleh Roy Suryo dan pihak terkait.
Roy Suryo sendiri telah menjalani hukuman sembilan bulan penjara akibat unggahan meme tersebut pada tahun 2022. Kasus ini bermula pada Juni 2022, ketika Roy Suryo mengunggah ulang meme yang menampilkan stupa Candi Borobudur dengan wajah mirip Presiden Jokowi. Unggahan tersebut memicu kontroversi dan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran terkait SARA dan penodaan agama.
Sumber Berita di sini.