
Seputar Cirebon – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, telah resmi menghapus kebijakan pekerjaan rumah (PR) bagi siswa SMA, SMK, dan SLB mulai tahun ajaran 2025/2026. Sebagai gantinya, siswa akan diberikan tugas yang lebih reflektif dan eksploratif, seperti proyek pembelajaran yang meningkatkan kesadaran terhadap keluarga, alam, dan lingkungan sekitar.
Kebijakan ini bertujuan agar pembelajaran lebih optimal dilakukan di sekolah tanpa membebani siswa dengan tugas tertulis dari setiap mata pelajaran. Selain itu, tugas akademik akan difokuskan untuk penguatan siswa yang belum mencapai kompetensi minimal, dengan maksimal 60 persen dari durasi tatap muka dan dioptimalkan melalui pembelajaran remedial.
Dedi Mulyadi berharap siswa dapat lebih mengeksplorasi minat dan bakat mereka, baik di rumah maupun di sekolah, melalui kegiatan seperti keagamaan, literasi, seni, olahraga, sains, teknologi, kewirausahaan, serta berbagai ekstrakurikuler lainnya. Bahkan, siswa didorong untuk membantu orang tua di rumah sebagai bagian dari pembelajaran.
Kebijakan ini telah dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 81/PK.03/DISDIK dan akan segera disosialisasikan oleh kepala cabang dinas pendidikan di tiap wilayah.