
Seputar Cirebon – Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tessa Mahardhika Sugiarto, memberikan peringatan kepada mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait sepeda motor miliknya yang telah disita oleh penyidik KPK. Tessa menekankan bahwa motor tersebut saat ini sedang dipinjampakaikan kepada Ridwan Kamil, dan ada sejumlah persyaratan yang harus dipatuhi selama proses peminjaman. Salah satu syarat utama adalah larangan untuk mengubah bentuk, memindahtangankan, atau menjual kendaraan tersebut. Hal ini penting agar aset yang disita tetap bernilai dan tidak berubah selama proses penyidikan berlangsung.
Tessa menjelaskan lebih lanjut bahwa jika Ridwan Kamil melanggar syarat-syarat yang telah ditetapkan, maka ia akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut berupa kewajiban untuk mengganti kerugian sesuai dengan nilai kendaraan pada saat disita. Dalam konteks ini, Tessa merujuk pada Pasal 21 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur tentang perintangan penyidikan. Hal ini menunjukkan betapa seriusnya KPK dalam menjaga integritas dan transparansi selama proses penyidikan.
KPK sebelumnya melakukan penggeledahan di rumah Ridwan Kamil pada tanggal 10 Maret 2025, yang berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan di Bank BJB selama periode 2021-2023. Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, termasuk Direktur Utama Bank BJB, Yuddy Renaldi, serta beberapa pejabat lainnya yang terlibat dalam proses pengadaan. Para tersangka dihadapkan pada tuduhan yang berkaitan dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dari hasil penyidikan yang dilakukan, KPK memperkirakan bahwa kerugian negara akibat dugaan korupsi yang terjadi di Bank BJB mencapai angka yang signifikan, yaitu sekitar Rp222 miliar. Angka ini menunjukkan besarnya dampak yang ditimbulkan dari praktik korupsi dan pentingnya tindakan tegas dari KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia. Dengan demikian, KPK terus berkomitmen untuk menjalankan tugasnya dalam menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan.