Seputar Cirebon – Kasus pembunuhan di Tol Jagorawi mengguncang publik setelah jasad seorang sopir taksi online ditemukan pada Senin malam, 10 November 2025, di KM 30 kawasan Kabupaten Bogor. Korban diketahui bernama Ujang Adiwijaya (42), warga Depok, yang sehari-hari bekerja sebagai pengemudi taksi daring. Saat ditemukan, tubuhnya dalam kondisi mengenaskan: tangan, kaki, dan mulut terikat di pinggir jalan tol.
Penyelidikan cepat yang dilakukan Polres Bogor mengungkap bahwa peristiwa ini bukan sekadar tindak kriminal spontan, melainkan pembunuhan berencana. Dua pelaku, berinisial RS dan AH, ditangkap pada Kamis, 13 November 2025. Polisi menyebut, sejak awal perjalanan, keduanya sudah menyiapkan tali jemuran sebagai alat untuk mengikat sekaligus menghabisi nyawa korban.
Selain merampas nyawa, para pelaku juga mengambil barang-barang milik korban yang tidak ditemukan di lokasi kejadian. Hal ini memperkuat dugaan bahwa motif utama adalah perampokan yang disertai pembunuhan. Kapolres Bogor, AKBP Wikha Adilestanto, menegaskan indikasi kuat bahwa kasus ini merupakan tindak pidana pembunuhan berencana, bukan sekadar pencurian dengan kekerasan.
Dengan penangkapan RS dan AH, polisi berhasil mengurai rangkaian peristiwa yang memperlihatkan betapa matang rencana kejahatan ini disusun. Kasus ini sekaligus menjadi peringatan keras tentang ancaman yang dihadapi para pekerja transportasi daring, yang kerap beroperasi sendirian di jalanan tanpa perlindungan memadai.