
Seputar Cirebon : Nol Rutilahu Jawa Barat. = Mimpi memiliki rumah layak huni kini mulai menjadi kenyataan bagi warga Jawa Barat. Lewat program kolaboratif bertajuk Bebenah Kampung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) serta Yayasan Buddha Tzu Chi, resmi memulai renovasi 500 rumah tidak layak huni (rutilahu). Acara peluncuran digelar pada Sabtu, 3 Mei 2025, di kawasan Pagarsih, Kota Bandung, menjadi tonggak awal upaya besar memberantas kemiskinan secara konkret dan bermartabat.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun langsung ke lokasi dan menegaskan bahwa penanganan kemiskinan harus menyasar tiga pilar utama: kepemilikan rumah, jaminan kesehatan, dan akses pendidikan gratis. Menurutnya, jika ketiganya sudah terpenuhi, maka masyarakat akan memiliki pondasi kuat untuk mandiri dan sejahtera.
“Kalau rakyat sudah punya rumah, kesehatannya terjamin, dan anak-anaknya bisa sekolah tanpa biaya, maka kemiskinan selesai. Kebutuhan makan bisa mereka upayakan sendiri,” ujar Dedi dalam sambutannya.
Program ini bukan sekadar proyek pembangunan fisik, tetapi simbol semangat gotong royong lintas sektor. Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta lembaga sosial dan sektor swasta bersatu untuk menjawab permasalahan mendasar yang telah lama menghantui masyarakat miskin: tempat tinggal yang layak dan aman.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan fokus pada penataan kawasan kumuh, sementara pembangunan rumah dilakukan secara unit oleh pemerintah kabupaten/kota, Kementerian PKP, dan mitra strategis seperti Yayasan Buddha Tzu Chi. Dalam waktu tiga tahun ke depan, Jawa Barat menargetkan tidak ada lagi rumah tidak layak huni di seluruh wilayahnya.
“Tahun ini saja, kami berkomitmen seluruh rumah warga harus sudah teraliri listrik. Ini bukan janji politik, tapi kerja konkret yang bisa dirasakan langsung manfaatnya,” tegas Dedi.
Tak hanya itu, Pemprov Jabar juga memberikan bantuan uang kontrakan sebesar Rp3 juta per keluarga selama masa renovasi rumah. Dana tersebut bahkan bisa dibayarkan langsung ke pemilik rumah kontrakan untuk memastikan bantuan digunakan sebagaimana mestinya.
Dedi juga menekankan pentingnya legalitas lahan bagi warga miskin. Rumah yang telah direnovasi dan disertifikasi harus dilindungi dari praktik jual-beli atau penggadaian agar tidak berujung pada kehilangan tempat tinggal akibat tekanan ekonomi.
“Kalau tidak ada legalitas, rumah warga bisa saja tergusur oleh proyek besar. Maka kami dorong rumah-rumah warga miskin bersertifikat, agar mereka aman dan punya kepastian hukum,” tambahnya.
Setelah Bandung, program Bebenah Kampung akan berlanjut ke wilayah lain yang juga memiliki angka kemiskinan tinggi, seperti Kabupaten Bogor dan Kota Depok. Menurut Dedi, Kota Depok sebagai daerah penyangga ibu kota memiliki potensi besar untuk bergerak cepat dalam kolaborasi penanggulangan kemiskinan.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait mengapresiasi inisiatif ini dan menyebutnya sebagai bentuk nyata pengamalan nilai-nilai luhur Pancasila, khususnya sila kelima: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ia mengajak seluruh elemen bangsa untuk ikut terlibat dalam gerakan sosial ini, demi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan yang merata.
Bebenah Kampung bukan sekadar program renovasi rumah, tetapi gerakan membangun martabat dan harapan. Ketika warga miskin tak lagi hidup di rumah reyot, ketika listrik menyala di setiap sudut kampung, dan anak-anak bisa belajar dengan tenang, maka sejatinya kita tengah membangun masa depan Indonesia yang lebih adil dan manusiawi.