
Foto : Ilustrasi
Seputar Cirebon – Kematian jurnalis Situr Wijaya di sebuah hotel di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menimbulkan pertanyaan. Subadria Nuka dan Stein Siahaan, kuasa hukum pemilik dan sopir ambulans yang mengangkut jenazah Situr Wijaya, memberikan keterangan terkait insiden tersebut.
Menurut kuasa hukum, klien mereka (SF dan AS) mendapat orderan ambulans dari seorang wanita yang mengaku sebagai teman dekat korban. Wanita tersebut meminta agar Situr Wijaya, yang dikabarkan sedang sakit, diantar ke rumah sakit terdekat. Namun, saat tiba di hotel, kondisi Situr Wijaya sudah tergeletak dan terlihat sudah beberapa jam meninggal.
Kuasa hukum menyatakan bahwa secara kasat mata tidak ada luka sayatan pada korban dan informasi sementara dari penyidik belum menemukan dugaan kekerasan fisik. Meski demikian, kuasa hukum keluarga Situr Wijaya telah melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan atas kematian korban yang terjadi secara mendadak.
Kuasa hukum SF dan AS mendampingi mereka saat pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pembunuhan yang dilaporkan oleh kuasa hukum keluarga almarhum jurnalis Situr Wijaya. Penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian Situr Wijaya.