Seputarcirebon, Drama hubungan antara selebritas Inara Rusli dan mantan suami sirinya, Insanul Fahmi, kembali menjadi perbincangan hangat publik. Setelah sempat mereda, konflik keduanya kembali mencuat ketika Inara resmi melayangkan laporan ke pihak kepolisian atas dugaan penipuan yang dilakukan oleh Insanul. Ia menuduh bahwa Insanul telah memberikan identitas palsu mengenai status pernikahannya saat keduanya menjalin hubungan dan menikah secara siri. Bagi Inara, kebohongan itu bukan hal sepele, melainkan bentuk manipulasi yang merugikan dirinya secara moral dan psikologis. Karena itu, ia menegaskan keinginannya agar Insanul diproses secara hukum hingga dijatuhi hukuman penjara.
Namun, keinginan tersebut tampaknya tidak akan berjalan mulus. Sorotan publik bertambah besar ketika pengacara ternama yang kerap mengomentari isu viral, Hotman Paris Hutapea, ikut memberikan pandangannya. Hotman menilai bahwa laporan Inara berpotensi besar tidak mempan secara hukum. Menurutnya, tuduhan penipuan dalam hubungan asmara merupakan salah satu perkara yang paling sulit untuk dibuktikan, terutama karena unsur utamanya—yakni kerugian materi—seringkali tidak terpenuhi.
Dalam penjelasannya, Hotman menyebut bahwa ranah asmara memiliki aspek personal yang tidak bisa begitu saja dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan. “Janji cinta atau status pacar itu bukan objek penipuan menurut hukum pidana,” ujarnya dalam sebuah pernyataan yang kemudian viral. Hotman menilai, meskipun seseorang berbohong soal status pernikahan, hal itu belum otomatis memenuhi unsur pasal penipuan apabila tidak ada kerugian materi nyata yang bisa dihitung.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kebohongan mengenai status lajang atau klaim bahwa seseorang siap menikah tidak termasuk “perbuatan dengan tipu muslihat” seperti yang dimaksud dalam KUHP. Janji manis, ucapan cinta, atau pengakuan status hubungan sering kali dipandang sebagai dinamika pribadi yang tidak dapat ditarik menjadi delik pidana. Apalagi, dalam banyak kasus, aparat penegak hukum akan mempertimbangkan apakah terdapat kerugian finansial, pergeseran hak milik, atau tindakan nyata lain yang bisa dibuktikan. Jika tidak, laporan biasanya dihentikan di tengah jalan.
Pernyataan Hotman tersebut langsung memicu berbagai respons dari masyarakat. Sebagian publik menilai bahwa apa yang dialami Inara memang tidak mudah dibuktikan secara hukum, namun tidak menutup kemungkinan adanya bentuk lain dari kerugian non-material yang perlu diperhatikan. Di sisi lain, terdapat pula yang menilai bahwa langkah hukum Inara justru berisiko menjadi bumerang.
Hotman Paris pun memperingatkan hal serupa. Ia menilai bahwa posisi Inara dapat menjadi semakin rumit ketika mempertimbangkan fakta bahwa pernikahan mereka hanya berlangsung secara siri, sementara Insanul diduga masih memiliki istri sah. Dalam konteks hukum keluarga Indonesia, pernikahan siri tidak diakui secara penuh oleh negara, meskipun sah secara agama. Namun pernikahan tersebut bisa menimbulkan persoalan hukum jika melibatkan seseorang yang masih terikat hubungan perkawinan resmi. Dalam kasus tersebut, istri sah berpotensi mengambil langkah hukum bila merasa dirugikan atau dilecehkan hak-haknya.
Peringatan ini memunculkan spekulasi baru bahwa laporan Inara bisa saja membuka pintu masalah lain yang tidak kalah besar. Beberapa pengamat hukum menyebutkan bahwa apabila istri sah merasa pernikahan siri tersebut menimbulkan dampak buruk terhadap dirinya, ia dapat mengajukan laporan atas dasar perbuatan yang merusak keharmonisan rumah tangga, meskipun delik tersebut sering kali membutuhkan bukti kuat dan pernyataan langsung dari pihak yang dirugikan.
Meski demikian, Inara tetap bersikeras memperjuangkan keadilan untuk dirinya. Melalui beberapa pernyataan yang dibagikannya kepada publik, ia menegaskan bahwa dirinya merasa menjadi korban kebohongan yang sangat memengaruhi kehidupannya. Ia juga berharap agar laporan yang sudah dilayangkan bisa ditindaklanjuti secara profesional oleh aparat kepolisian. Baginya, persoalan ini bukan semata urusan pribadi, melainkan bentuk pelajaran agar tidak ada lagi pihak lain yang mengalami kejadian serupa.
“Ini bukan hanya tentang saya. Ini tentang bagaimana seseorang bisa dengan mudah memberikan identitas palsu, memanipulasi perasaan, dan tetap lolos begitu saja,” demikian salah satu pesan yang disampaikan Inara. Publik pun menilai bahwa keberaniannya melapor merupakan bentuk perlawanan terhadap praktik kebohongan dalam hubungan yang kerap tidak dianggap serius.
Sementara itu, Insanul Fahmi belum memberikan banyak pernyataan publik. Sejauh ini, ia cenderung memilih diam dan belum memberikan klarifikasi terbuka terkait laporan yang dilayangkan Inara. Diamnya pihak Insanul semakin menambah tanda tanya publik mengenai siapa sebenarnya yang berada di posisi yang benar, serta seperti apa kondisi hubungan mereka sebelum konflik ini memanas.
Drama antara keduanya menjadi gambaran bagaimana konflik personal dapat berkembang menjadi isu publik, apalagi ketika melibatkan figur yang dikenal luas. Kasus ini tidak hanya memperlihatkan dinamika hubungan pribadi yang retak, tetapi juga mengungkap rumitnya batas antara urusan personal dan ranah hukum. Meski seseorang merasa dirugikan secara moral, tidak semua bentuk kerugian tersebut dapat diproses dengan mekanisme hukum pidana. Di sisi lain, masyarakat juga mempertanyakan apakah aturan hukum yang ada sudah cukup melindungi pihak yang merasa ditipu dalam hubungan.
Publik kini menunggu kelanjutan kasus tersebut. Apakah laporan Inara akan tetap diproses sesuai jalurnya, atau justru kandas seperti prediksi Hotman Paris? Apakah akan muncul pihak ketiga—seperti istri sah Insanul—yang ikut mengambil langkah hukum? Atau akankah kedua belah pihak memilih jalur damai untuk mengakhiri polemik panjang ini?
Yang jelas, kisah Inara dan Insanul telah membuka babak baru dalam perbincangan mengenai cinta, kebohongan, pernikahan siri, dan batas-batas hukum yang mengatur hubungan personal. Dan selama belum ada keputusan resmi dari kepolisian, publik tampaknya masih akan terus mengikuti drama panjang ini.