
Gibran Wapres RI
Seputar Cirebon – Sejumlah purnawirawan TNI yang tergabung dalam Forum Komunikasi Purnawirawan TNI-Polri untuk Perubahan dan Persatuan , (FKP3) mengajukan usulan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) untuk mengganti Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Mereka juga mendesak Presiden Prabowo Subianto agar merombak jajaran kabinetnya dengan mengganti sejumlah menteri dan pejabat yang dinilai terlalu dekat dengan Presiden Joko Widodo.
Menanggapi hal tersebut, pengamat politik menilai bahwa desakan tersebut terlalu berlebihan dan tidak berdasar. Menurutnya, proses pemilihan Gibran sebagai Wakil Presiden telah melalui mekanisme demokratis dan sah secara konstitusional. Selain itu, tidak ada bukti kuat yang menunjukkan bahwa Gibran telah melakukan pelanggaran serius yang dapat menjadi dasar untuk pencopotan dari jabatannya.
Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto menghormati aspirasi yang disampaikan oleh para purnawirawan TNI. Namun, ia menekankan bahwa keputusan terkait pergantian Wakil Presiden bukanlah wewenang Presiden semata, melainkan harus melalui mekanisme konstitusional yang berlaku.
Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan DPP Partai Persatuan Pembangunan ,(PPP) , Romahurmuziy, menyarankan agar seluruh elemen bangsa fokus pada permasalahan nyata yang sedang dihadapi Indonesia saat ini, terutama dalam bidang ekonomi. Ia menilai bahwa polemik politik mengenai pergantian Wakil Presiden atau isu perombakan kabinet (reshuffle) dapat mengganggu upaya pemulihan ekonomi nasional.
Dengan demikian, meskipun aspirasi dari para purnawirawan TNI merupakan bagian dari dinamika demokrasi, namun desakan untuk mencopot Gibran sebagai Wakil Presiden dinilai tidak berdasar dan dapat mengganggu stabilitas politik serta fokus pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi yang ada.