
Seputar Cirebon – Zaenal Mustofa memutuskan mundur dari tim kuasa hukum penggugat ijazah Presiden Jokowi setelah dirinya terlibat masalah hukum. Ia ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan pemalsuan dokumen akademik di Universitas Surakarta, menggunakan data milik orang lain untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum.
Zaenal menyatakan pengunduran dirinya bertujuan agar ia dapat fokus menghadapi proses hukum dan tidak mengganggu kinerja tim TIPU UGM dalam perkara gugatan ijazah Jokowi. Ia mengumumkan keputusan ini di tengah maraknya pemberitaan soal status hukumnya di media sosial.
Kasus ini bermula dari laporan rekan seprofesinya, yang menemukan indikasi penggunaan ilegal NIM dan transkrip nilai mahasiswa lain. Polisi menetapkan Zaenal sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan, dan sidang gugatan ijazah Jokowi pun tetap berlangsung di Pengadilan Negeri Solo
Sumber Berita MSN