
Seputar Cirebon – Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya yang juga dikenal sebagai figur publik, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya), dari keanggotaan DPR RI Fraksi PAN. Keputusan ini mulai berlaku sejak Senin, 1 September 2025, dan diumumkan secara resmi oleh Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi. Menurut keterangan tertulis yang dirilis pada Minggu (31/8), langkah ini diambil setelah melalui pembahasan internal partai sebagai bentuk komitmen terhadap integritas dan disiplin kader legislatif.
Viva Yoga menegaskan bahwa PAN, sebagai partai yang lahir dari semangat reformasi, memiliki tanggung jawab untuk memastikan para wakilnya di parlemen menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai reformasi. Ia menyebut bahwa keputusan ini bukan sekadar tindakan administratif, melainkan bagian dari upaya menjaga kehormatan lembaga legislatif dan memperkuat kepercayaan publik terhadap partai.
Meski menonaktifkan dua anggotanya, PAN tetap berkomitmen menjalankan fungsi-fungsi utama di parlemen, termasuk legislasi, penganggaran, dan pengawasan terhadap pemerintah. Viva Yoga menyatakan bahwa PAN akan terus memperjuangkan aspirasi masyarakat agar kebijakan pemerintah benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan bangsa.
Dalam pernyataannya, Viva Yoga juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan penyelesaian persoalan ini kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Ia menyampaikan keyakinannya bahwa pemerintah akan menangani isu ini secara cepat, tepat, dan berpihak kepada rakyat.
Kalau kamu ingin, aku bisa bantu ubah reportase ini jadi naskah video atau thread media sosial yang lebih visual dan komunikatif. Mau lanjut ke sana?