
Seputar Cirebon – Seorang wanita muda bernama Dina Oktaviani, pegawai minimarket berusia 21 tahun, ditemukan tewas di aliran Sungai Citarum, Karawang. Kasus ini mengguncang publik setelah terungkap bahwa pelaku pembunuhan adalah atasannya sendiri, Heryanto, yang bekerja di tempat yang sama. Kepada polisi, Heryanto mengaku awalnya hanya berniat membantu korban yang sedang mengalami masalah asmara. Dina sempat meminta bantuan untuk dicarikan “orang pintar” agar bisa melupakan mantan kekasihnya.
Namun, niat baik berubah menjadi kejahatan. Dalam pertemuan yang direncanakan di rumah pelaku, Heryanto meminjam uang Rp 1,5 juta dari korban. Di tengah situasi rumah yang sepi, ia mengaku khilaf dan tergiur oleh barang-barang mewah yang dikenakan Dina. Pelaku kemudian mencekik korban, memperkosanya dalam kondisi sekarat, dan merampas harta benda milik korban—termasuk perhiasan, dua ponsel, dan sepeda motor.
Setelah melakukan aksi keji tersebut, jasad Dina dimasukkan ke dalam kardus dan dibuang ke Sungai Citarum menggunakan mobil sewaan. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar tas korban dan menyembunyikan barang-barang lainnya. Meski akhirnya ditangkap, Heryanto sempat berpesan kepada polisi agar keluarganya dijaga, mengingat ia memiliki anak kecil di rumah.
Tragedi ini menjadi pengingat kelam bahwa kejahatan bisa muncul dari orang terdekat, dan bahwa motif ekonomi kerap menjadi pemicu tindakan brutal. Publik pun mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya, demi keadilan bagi korban dan rasa aman bagi masyarakat.