
Foto Ilustrasi
Seputar Cirebon – Jokowi Absen . Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menghadiri sidang awal dua perkara hukum yang menyeret namanya di Pengadilan Negeri Surakarta, Kamis (24/4). Dalam dua gugatan tersebut, ia didakwa terkait proyek mobil Esemka dan dugaan penggunaan ijazah palsu. Menurut kuasa hukumnya, YB Irpan, Jokowi saat ini berada di Jakarta dan tengah menjalankan tugas negara yang dipercayakan oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia disebut diminta mewakili Indonesia melayat ke Vatikan menyusul wafatnya Paus Fransiskus.
“Pak Jokowi tidak bisa hadir hari ini. Kami baru mendapat informasi bahwa beliau mendapat tugas khusus dari Presiden Prabowo untuk melayat ke Vatikan,” ungkap Irpan saat ditemui di kompleks PN Solo.
Gugatan pertama, dengan nomor perkara 96/Pdt.G/2025/PN Skt, diajukan oleh pemuda bernama Aufaa Luqmana Re A yang berasal dari kawasan Jebres, Solo. Ia menggugat Jokowi, Ma’ruf Amin, dan PT Solo Manufaktur Kreasi, perusahaan di balik mobil Esemka, atas tuduhan wanprestasi.
Sementara gugatan kedua, nomor 99/Pdt.G/2025/PN Skt, berasal dari advokat Solo, Muhammad Taufiq. Ia menuding ijazah pendidikan milik Jokowi bermasalah dan menggugat juga KPU Kota Solo, SMAN 6 Solo, serta Universitas Gadjah Mada (UGM).
Kedua gugatan itu diproses di bawah majelis hakim yang diketuai Putu Gede Hariadi, dengan formasi anggota yang berbeda untuk masing-masing perkara.
Irpan menjelaskan bahwa dirinya telah mendapatkan mandat resmi sebagai kuasa hukum untuk kedua perkara tersebut. Ia mengaku belum dapat memberi respons terhadap isi gugatan sebelum berkonsultasi langsung dengan Presiden Jokowi.
“Saya ingin pelajari dulu isi gugatannya. Baru setelah itu bisa saya sampaikan kepada Pak Jokowi untuk diputuskan langkah selanjutnya,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa seluruh proses hukum akan berjalan sesuai arahan kliennya, dan pihaknya siap mengikuti prosedur persidangan yang ditetapkan.
Sidang perdana yang dimulai sekitar pukul 10.30 WIB tersebut berlangsung terbuka dan menarik perhatian masyarakat. Banyak warga datang langsung ke pengadilan, memenuhi ruang sidang untuk menyaksikan jalannya proses hukum terhadap pemimpin negara.
Humas PN Solo, Bambang Ariyanto, mengatakan meskipun dua perkara itu memiliki jadwal yang bersamaan, persidangan dilakukan secara bergiliran sesuai kesiapan para pihak.
“Kalau semua pihak lengkap, mana yang siap dulu akan disidangkan lebih dulu,” kata Bambang kepada wartawan sehari sebelum sidang.
Meski Presiden tidak hadir, jalannya sidang tetap berlangsung sesuai agenda. Masyarakat kini menunggu bagaimana respons hukum yang akan disampaikan oleh tim kuasa hukum Jokowi, serta bagaimana hakim akan menilai materi gugatan yang telah diajukan.
Kasus ini menjadi perhatian luas karena menyangkut dua hal besar: keterlibatan nama Jokowi dalam proyek mobil nasional dan keabsahan dokumen pendidikan sebagai syarat pencalonan pejabat negara. Proses hukum ini diharapkan dapat berlangsung secara objektif dan terbuka.