
Seputar Cirebon – Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya buka suara terkait pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Rismon Sianipar mengenai Kasmudjo. Dalam pernyataannya, Rismon meragukan kredibilitas Kasmudjo dan menyebutnya sebagai penipu, bahkan menyerukan agar ia dipenjara bersama Presiden Joko Widodo. Pernyataan tersebut memicu reaksi dari berbagai pihak, termasuk UGM yang merasa perlu memberikan klarifikasi dan membela integritas akademik Kasmudjo.
Menurut Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, Kasmudjo bukanlah sosok sembarangan di lingkungan akademik. Ia menjabat sebagai kepala laboratorium serta merupakan asisten dosen yang memiliki peran penting dalam mengarahkan mahasiswa, termasuk dalam hal penelitian dan pembimbingan akademik. Lebih dari itu, Sigit juga menegaskan bahwa Kasmudjo pernah menjadi dosen pembimbing akademik Joko Widodo saat masih berkuliah di UGM. Pernyataan ini diungkapkan guna memperjelas bahwa Kasmudjo adalah bagian dari sistem akademik UGM yang berfungsi sesuai aturan dan bukan seseorang yang bisa dianggap remeh.
Kontroversi ini bermula dari klaim Rismon Sianipar yang mempertanyakan keabsahan ijazah Presiden Joko Widodo dan menyebut Kasmudjo sebagai bagian dari dugaan penipuan. Tudingan ini langsung menjadi perhatian publik, dengan banyak pihak yang mempertanyakan dasar dari pernyataan Rismon. UGM, sebagai institusi yang menaungi Kasmudjo, merasa perlu memberikan penjelasan demi menjaga nama baik akademisi serta membela fakta bahwa Kasmudjo telah menjalankan tugasnya sesuai prosedur yang berlaku di perguruan tinggi.
Hingga saat ini, polemik ini masih menjadi bahan perbincangan di berbagai media. Banyak pihak yang mendukung Kasmudjo, termasuk akademisi dan mahasiswa yang merasa bahwa tuduhan terhadapnya tidak memiliki dasar yang kuat. Di sisi lain, perdebatan seputar keabsahan ijazah Presiden Jokowi masih terus berlanjut dan menjadi salah satu isu yang mencuri perhatian publik.