
Seputar Cirebon – Perusahaan travel Sanel Tour and Travel di Pekanbaru, Riau, akhirnya ditutup sementara setelah dua kali membuat Wakil Menteri Tenaga Kerja (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan kecewa.
Wamenaker pertama kali melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada 23 April 2025, tetapi tidak mendapatkan respons yang memuaskan dari pihak perusahaan. Saat kembali melakukan sidak pada 14 Mei 2025, pemilik perusahaan, Santi, kembali tidak berada di tempat dengan alasan sedang berada di Kuala Lumpur, Malaysia.
Karena dua kali kedatangannya diabaikan, Wamenaker akhirnya memerintahkan agar perusahaan tersebut ditutup karena dianggap tidak menghargai negara. Gubernur Riau Abdul Wahid juga menyatakan kekecewaannya terhadap sikap perusahaan yang tidak kooperatif.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan penahanan ijazah milik 47 mantan karyawan, yang hingga kini belum mendapatkan kejelasan. Pemerintah Provinsi Riau akhirnya memutuskan untuk menyegel kantor Sanel, sambil menunggu proses hukum lebih lanjut dari Polda Riau.
Situasi ini mirip dengan kasus CV Diana di Surabaya, yang sebelumnya juga mengalami penyegelan akibat masalah ketenagakerjaan.
Sumber KompasTV