
Foto Ilustrasi Dengan AI
Seputar Cirebon – Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan kesiapannya untuk membuka seluruh dokumen akademik Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika diperlukan dalam proses hukum di pengadilan. Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Wening Udasmoro, dalam konferensi pers di Yogyakarta pada Selasa, 15 April 2025. Wening menegaskan bahwa UGM memiliki bukti-bukti sah yang menunjukkan Jokowi sebagai mahasiswa resmi Fakultas Kehutanan UGM dan telah lulus pada 5 November 1985.
Pernyataan UGM ini muncul setelah kedatangan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi. Dalam pertemuan dengan perwakilan TPUA, UGM telah menunjukkan dokumen akademik Jokowi, termasuk skripsi asli yang tersimpan di perpustakaan fakultas serta foto-foto wisuda. Sebanyak 11 rekan satu angkatan Jokowi juga hadir secara sukarela dengan membawa skripsi mereka sebagai pembanding.
UGM menegaskan bahwa mereka siap hadir di pengadilan sebagai saksi dan memaparkan semua dokumen jika diperlukan. Namun, mereka juga memiliki kewajiban untuk melindungi data pribadi mahasiswa dan alumni. Sekretaris UGM, Andi Sandi, menjelaskan bahwa data seperti ijazah hanya dapat dibuka secara resmi atas permintaan pengadilan atau aparat penegak hukum.
Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menambahkan bahwa Jokowi tercatat telah menyelesaikan seluruh tahapan akademik, mulai dari registrasi, perkuliahan, hingga penyelesaian skripsi. Dengan demikian, UGM siap memberikan keterangan lengkap jika ada proses hukum terkait kasus ini.