
SEPUTAR CIREBON– Suasana halaman Balai Kota Cirebon memanas pada Jumat (2/5/2025) sore saat ratusan massa dari DPD KNPI Kota Cirebon menggelar aksi unjuk rasa. Mereka memulai aksi sekitar pukul 15.00 WIB, dengan membentangkan spanduk, membakar ban, dan membawa miniatur keranda sebagai simbol kematian integritas pemerintah dalam mengelola aset publik—khususnya Stadion Bima.
Aksi ini dilatarbelakangi oleh dugaan penyewaan Stadion Bima oleh Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Cirebon yang dianggap tidak sesuai aturan. Ketua DPD KNPI Kota Cirebon, Jaka Permana, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan mendalam terhadap Kadispora yang dianggap telah menyewakan aset daerah tanpa persetujuan wali kota maupun sekda.
“Kadispora harus secepatnya dicopot. Ini bukan kesalahan administratif biasa, ini penyalahgunaan kewenangan. Stadion Bima itu milik rakyat, bukan milik oknum,” tegas Jaka di sela-sela aksi.
Tak hanya mengecam, KNPI juga secara langsung mendesak Wali Kota Cirebon, Effendi Edo, untuk mengambil tindakan tegas. Mereka menuntut agar Kadispora dicopot dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab atas pelanggaran prosedural yang dilakukan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wali Kota Cirebon Effendi Edo yang hadir di tengah-tengah massa, menyatakan bahwa proses pemerintahan memiliki mekanisme yang tidak bisa dijalankan secara tergesa-gesa.
“Persoalan di pemerintahan tidak bisa seperti di perusahaan. Semua ada tahapan, ada proses. Tapi aspirasi ini jadi catatan penting bagi kami dalam mengevaluasi pejabat bersangkutan,” ujar Edo di hadapan massa.
Meski belum ada keputusan pasti dari pihak pemerintah, aksi ini menjadi penanda bahwa masyarakat, terutama generasi muda, kian berani bersuara untuk mengawal transparansi dan tata kelola aset publik. Kini, bola panas ada di tangan Wali Kota Cirebon—akankah tuntutan KNPI dijawab dengan tindakan nyata, atau hanya menjadi catatan evaluasi semata?